Master Program

Senin, 28 September 2009

Pornografi Merusak Otak Anak

JAKARTA, SENIN - Paparan materi pornografi dalam waktu yang lama dan terus menerus terhadap anak ternyata dapat merusak otak. Potensi kecerdasaan yang seharusnya bisa berkembang ketika makin dewasa jadi terhambat.

Demikian disampaikan dr. Donald L. Hilton, Jr.,M.D., F.A.C.S, pakar bedah saraf dari Texas, Amerika Serikat di Jakarta, Senin (2/3).

Menurut Donald, kerusakan otak bisa terjadi karena di dalam otak manusia terdapat hormon atau zat kimiawi yang bernama dopamin. Zat ini berperan mengatur pemenuhan akan kesenangan (pleasure) pada manusia, misalnya pada saat bermain game, berjudi, pemakaian obat-obatan, juga dalam kesenangan seksual.

Pemenuhan hasrat senang secara normal tidak menimbulkan masalah bagi hormon ini. Hormon ini akan berada dalam kondisi seimbang. Namun, kata Donald, hormon ini akan menjadi masalah ketika pemenuhan kesenangan ini berlangsung tidak normal atau berlebihan.

"Pada orang yang kecanduan akan kesenangan tertentu seperti kecanduan pada pornografi, hormon ini akan terpakai terus menerus dan pada akhirnya jumlahnya menjadi sangat sedikit, " jelas Donald. Akibatnya, otak akan mengerut (shrinked), terutama pada pusat-pusat otak yang mengontrol kesenangan.

Orang makin tidak bisa menguasai diri, dan terus berupaya mendapatkan kepuasan berulang-ulang. Intensitasnya pun makin meningkat. Adiksi kesenangan tertentu juga dapat mempengaruhi kekuatan daya belajar dan memori.

"Pada sel otak normal rangkaian listrik bejalan sangat cepat. Namun pada sel otak yang addicted rangkaian listrik ini berjalan lebih lamban, " ujar Donald. Selain itu, mengerutnya otak juga mengganggu sistem komunikasi

Hal ini dapat diatasi dengan memperbaiki sel otak yang rusak. Ada empat faktor penting dalam proses penyembuhan, antara lain motivasi diri, lingkungan yang aman, support group, dan konselor atau terapis.

Di Amerika, menurut Donald, proses penyembuhan memakan waktu kurang lebih 18 bulan agar fungsi otak normal kembali.

Kompas.com, Senin, 2 Maret 2009 | 20:10 WIB diakses tanggal 30 September 2009